Beranda Headline

Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan, Ansar Ajukan Ranperda RTRW ke DPRD

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda RTRW Provinsi Kepri ke DPRD Kepri dalam rapat paripurna, Rabu (15/1/2025)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, kepada DPRD dalam rapat paripurna, pada Rabu (15/1/2025).

Penyampaian Ranperda ini untuk memenuhi amanat Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ansar menegaskan, bahwa salah satu prosedur dalam penetapan RTRW adalah pengajuan Ranperda kepada DPRD yang mencakup pengaturan wilayah pesisir dan perairan Provinsi Kepri.

“RTRW Kepri disusun untuk menjadikan provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan, perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing, seimbang, serasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ranperda RTRW ini, mengedepankan sinergi antara RTRW provinsi dan kebijakan kabupaten/kota serta kebijakan nasional.

Fokus utamanya adalah pengembangan sektor industri kelautan, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan, serta adaptif terhadap perubahan iklim.

Ansar juga menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang selaras antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kawasan nasional untuk menjaga kualitas tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.

Ia berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan dalam mencermati dan menyepakati substansi Ranperda ini, sehingga dapat mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepri.

“Semoga dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, Kepri dapat semakin maju, hebat, dan berdaya saing tinggi,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahktiar, menegaskan bahwa Ranperda RTRW merupakan landasan strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan potensi lokal dan tantangan global.

Menurutnya, Ranperda RTRW ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah Kepri yang berkelanjutan.

Setelah penyampaian Ranperda ini, DPRD Kepri, sambungnya, akan menggelar pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Minta SPAM BP Batam Perbaiki Layanan Air

“Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW dapat memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah yang holistik dan berkelanjutan,” pungkas Politisi PKS ini.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini