Beranda Headline

DPA Pemko Tanjungpinang Dibagikan, Disdik Dapat Anggaran Rp 251 Miliar 

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Sekda Tanjungpinang Zulhidayat-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Jumat (17/1/2025), menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang.

Dalam penyerahan DPA secara simbolis itu, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi anggaran paling besar, masing-masing mendapatkan Rp 251 miliar dan Rp 147 miliar.

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, setelah penyerahan DPA tersebut seluruh OPD diminta menyusun administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Sesuai dengan arahan beliau (Pj Wali Kota Tanjungpinang), kita diperintahkan menyusun administrasi kegiatan seperti SK, baik PPK maupun PPTK,” ujarnya.

Sekda berpesan untuk menjalankan program kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara efektif dan efesien. Terutama bagi OPD yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar yakni Disdik dan Dinkes.

Selain itu, ia menyampaikan, setelah penyerahan ini seluruh kegiatan rutin  seperti Musrenbang, MTQ dalam waktu dekat dan pembayaran listrik kantor sudah bisa dilaksanakan.

Sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer diminta untuk ditunda. Hal itu mengacu pada surat edaran bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Sampai kapan ditunda, iya sampai petunjuk lebih lanjut menteri keuangan turun,” tukasnya. (sah)

Berikut ini rincian DPA masing-masing OPD Pemko Tanjungpinang:

1. Sekretariat Daerah Rp 55,2 Miliar
2. Dinas Pendidikan Rp 251,2 Miliar
3. Dinas Kesehatan Rp 147,8 Miliar
4. Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rp 80,9 Miliar
5. Dinas PUPR Rp 72,05 Miliar
6. Dinas Perkim Rp 31,5 Miliar
7. Satpol PP Rp 22,7 Miliar
8. BPBD Rp 4,2 Miliar
9. DPKP Rp 9,4 Miliar
10. Dinsos Rp 8,8 Miliar
11. Disnaker Rp 8,5 Miliar
12. DP3APM Rp 11,5 Miliar
13. DLH 24,9 Miliar
14. Disdukcapil 10,3 Miliar
15. Dishub Rp 41,6 Miliar
16. Diskominfo 10,03 Miliar
17. DPMPTSP Rp 8,09 Miliar
18. Dispora Rp 11,3 Miliar
19. Disbudpar 14,05 Miliar
20. Dinas Perpustakaan Rp6,9 Miliar
21. DP3 Rp 13,2 Miliar
22. Sekretariat DPRD Rp 39,7 Miliar
23. Bappelitbang Rp 17,3 Miliar
24. BPKAD Rp 19,08 Miliar
25. BPPRD Rp 12,4 Miliar
26. BPKSDM Rp.6,9 Miliar
27. Inspektorat Rp.14,3 Miliar
28. Kesbangpol Rp 8,6 Miliar
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp 13,1 Miliar
30. Kecelakaan Tanjungpinang Barat Rp 15,2 Miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp 17,9 Miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp16,5 Miliar

Baca juga:  Kecelakaan di Batu 8 Arah RSUP, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini