Beranda Headline

Alokasikan Rp 2 Miliar, Pemprov Kepri Bangun 10 Rumah untuk Warga Dompak dan Serasan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika meninjau pembangunan revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga tahun 2023 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri akan memberikan perhatian khusus untuk pembangunan rumah layak huni kepada masyarakat.

“Seperti rehabilitasi rumah suku laut, serta pembangunan rumah untuk masyarakat yang menjadi korban bencana alam,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menambahkan, di tahun anggaran 2025 ini Pemprov Kepri akan membangun 10 unit rumah untuk warga di Pulau Dompak, Tanjungpinang, dan di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, pada tahun anggaran 2025.

Said menjelaskan, rumah yang dibangun merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat.

“Masing-masing di Dompak dan Serasan akan dibangun sebanyak lima rumah,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Said melanjutkan, pembangunan rumah ini menyasar warga Pulau Dompak yang terdampak relokasi pembangunan pusat pemerintahan Kepri, serta warga Serasan yang menjadi korban bencana longsor beberapa waktu lalu.

“Pembangunannya dari nol atau fondasi awal, dengan anggaran total Rp 2 miliar untuk 10 rumah, atau sekitar Rp 200 juta per unit,” jelasnya.

Selain pembangunan Rumah SPM, di tahun anggaran 2025 ini, Pemprov Kepri juga akan merehabilitasi 25 unit rumah bagi warga kurang mampu yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.

Said menambahkan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ini diberikan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai.

“Anggaran untuk RTLH per unit-nya sekitar Rp20 juta,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Plt Gubernur Matangkan Program Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini