Beranda Daerah Bintan

Menunggu Hasil Putusan MK, Roby Belum Ada Persiapan untuk Proses Pelantikan

0
Calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Terpilih, Roby Kurniawan, enggan berandai-andai terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tunggu saja, lihat saja apa hasilnya,” ujar Roby Kurniawan saat dimintai komentarnya ihwal pengumuman putusan sela atau dissmisal oleh MK, pada Rabu, (5/2/2025).

Ketika ditanya mengenai harapannya untuk dapat dilantik bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terpilih, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, Roby hanya tersenyum dan memberikan jawaban singkat.

“Mudah-mudahan,” ucapnya.

Roby juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama pasangannya, Debby Maryanti, belum melakukan persiapan apapun untuk pelantikan. Ia menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses sengketa Pilkada Bintan yang masih berlangsung di MK.

“Kita mengikuti saja tata caranya, karena ini juga sekarang masih di ranah KPU,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, hasil Pilbup Bintan digugat oleh Komunitas Bakti Bangsa, sebuah lembaga pemantau pemilu, ke MK. Gugatan tersebut telah terdaftar dalam Perkara Nomor 217/PHPU.BUP-XXIII/2025.(kar)

Baca juga:  Buka TTG Tanjungpinang, Rahma: Inovasi Bisa Meminimalisir Kemiskinan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini