Beranda Daerah Bintan

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Usulkan Roby-Deby ke Mendagri untuk Dilantik

0
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Paslon Bupati dan Wabup Bintan terpilih, Roby-Deby, bersama anggota dewan foto bersama usia paripurna penetapan kada Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar sidang paripurna, tentang pengusulan pengumuman pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wabup Bintan terpilih hasil pilkada tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Bintan, Jumat (7/2/2025).

Sidang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, yang dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wabup Bintan terpilih, Roby Kurniawan-Deby Maryanti, seluruh OPD Pemkab Bintan, serta instansi terkait.

Fiven menerangkan, pihaknya menetapkan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wabup Bintan periode 2020-2025, Roby Kurniawan-Ahdi Muqsith.

Lalu, lembaga Legislatif Kabupaten Bintan ini mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bintan terpilih hasil pilkada tahun 2024, Roby Kurniawan-Deby Maryanti.

Tahap selanjutnya, sambung Fiven, DPRD Bintan mengusulkan semua berkas pengumuman pemberhentian dan penetapan Kepala Daerah (Kada) itu, ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri.

“Hasil rakor dengan Kemendagri kemarin, Roby-Deby akan dilantik bersama Kada lainnya se-Indonesia, di Jakarta,” tutupnya.

Ia menambahkan semoga pengusulan pengumuman pemberhentian dan penetapan Kada Bintan itu, berjalan sesuai rencana.  “Sehingga, Roby-Deby segera memimpin Bintan 5 tahun ke depan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  TPA Sei Enam Terancam Overload, Pemkab Bintan Cari Solusi ke Swasta
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini