TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri menyarankan agar jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri, diisi oleh orang dari kalangan profesional.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, hal ini bertujuan agar BUMD Energi Kepri dapat dikelola dengan lebih terarah.
“Agar BUMD ini memberikan pendapatan ke daerah dengan maksimal,” tuturnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (8//2/2025).
Selama proses penyeleksian nanti, Pemprov Kepri harus melaksanakannya dengan penuh ketelitian, serta jabatan direksi tersebut tidak boleh diisi dari kalangan politisi.
“Jangan sampai ada orang titipan yang tidak kompeten di dalam seleksi ini, di tim panitia seleksi (pansel) juga harus ada anggota DPRD supaya lebih transparan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Pemprov Kepri sedang menyusun tim panitia seleksi (pansel), untuk proses pengisian jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.
Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira mengungkapkan, bahwa tim pansel ini akan bertugas menyeleksi calon komisaris serta direksi perusahaan yang baru dibentuk pada tahun anggaran 2024 tersebut.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan dibuka seleksinya,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (5/2/2025). (dim/kar)