![](https://www.hariankepri.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0120.jpg)
TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Adi Sucipto, yang membuat 1 pengendara mengalami patah tulang di bagian lengan, Rabu (12/2/2025).
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekira pukul 07.40 WIB yang melibatkan dua kendaraan. Yakni mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2077 TFM, dengan sepeda motor Honda Supra X merah BP 3209 A.
“Kecelakaan bermula saat pengemudi mobil berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan datang sehingga tak dapat menghindari tabrakan,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/2/2025).
Akibat kejadian tersebut, kata dia, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk perawatan lebih lanjut.
“Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami cedera apapun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahrul menyebutkan, kerugian materil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta, terutama akibat kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.
“Kondisi jalanan sudah kembali normal, meski serpihan dan bekas kecelakaan masih terlihat di sekitar area kejadian,” tutupnya. (dim)