Beranda Daerah Bintan

Mobil TNI Tabrak Pikup di Batu 16, Dua Emak-emak dan Anak Jadi Korban

0
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani sedang memeriksa dua orang anggota TNI beserta mobilnya, yang sedang parkir tak jauh dari lokasi kejadian-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Mobil TNI dengan Pelat Nomor Kendaraan 9286 – XXIII Denma Mabes TNI, menabrak mobil pikap yang sedang parkir di Jalan Raya Batu 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (14/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani. Bahkan, setelah kejadian dirinya bersama jajaran tiba di lokasi, untuk mengatur arus kendaraan serta menolong korban.

Menurutnya, kejadian nahas itu melibatkan diduga mobil TNI, serta mobil pikap BP 8607 BY, 2 unit sepeda motor yakni, metik Beat biru BP 2192 MT, dan Beat putih BP 2371 WB.

“Korbannya, dua orang ibu-ibu mengalami luka ringan, dan 1 anak yang tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Ketiga korban itu, sambung Yunita, telah dievakuasi ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, di Kota Tanjungpinang, untuk mendapatkan pertolongan.

“Untuk barang bukti kendaraan telah dibawa ke Mapolres Bintan, guna proses penyelidikan,” imbuhnya.

Yunita menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu. “Dan, kami juga akan koordinasi dengan instansi terkait (TNI, red) tentang kecelakaan itu,” tuturnya.

Di lokasi kejadian, sopir pikap bernama Batubara mengatakan, saat itu dirinya berada di dalam mobil, dan sedang parkir antre BBM di SPBU Batu 16.

“Saya kaget, tiba-tiba kaget mobil saya ditabrak dari belakang,” ucapnya singkat.

Sementara itu, salah seorang saksi mata mengatakan, mobil TNI itu dari arah Kota Tanjungpinang menuju simpang Batu 16. Lalu, dua pengendara motor dari toko terdekat untuk menyeberang dari bagian Kantor Bawaslu ke arah gerbang Perumahan Citra Pelita 9.

“Mobil itu cukup laju, tiba-tiba menabrak pikup,” singkatnya.

Pantauan hariankepri.com di lokasi, peristiwa itu menyebabkan kemacetan kendaraan, baik dari arah Tanjungpinang, maupun arah sebaliknya. (rul)

Baca juga:  Kemenkumham Beri Sinyal Hapus VoA di Kepri, Ansar: Tinggal Tunggu Kemenkeu
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini