
TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri, mengapresiasi rencana anggota DPRD Kepri yang menyatakan kesiapannya memangkas anggaran pokok pikiran (pokir) di tengah kebijakan efisiensi belanja APBD 2025.
“Tapi, kami berharap pernyataan tersebut bukan hanya sekadar janji tanpa realisasi. Alias PHP (pemberi harapan palsu) saja,” ucap Rino (nama samaran), CASN di Sekretariat DPRD Kepri.
Ia menilai langkah tersebut merupakan angin segar di tengah isu pemangkasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kebijakan efisiensi belanja APBD.
“Karena dari informasi yang kami dengar, gaji kami (PPPK tahun anggaran 2024) sedikit terancam karena efisiensi ini,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (14/2/2025).
Rino, yang telah enam tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepri, mengapresiasi niat anggota DPRD Kepri dalam memangkas dana pokir demi gaji pegawai. Semoga komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.
“Kami mengapresiasi itikad baik anggota DPRD untuk memangkas anggaran pokir demi kepentingan pegawai, khususnya PPPK. Tapi, kami juga berharap ini tidak hanya sekadar lip service atau janji belaka,” ucapnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Desi (nama samaran), calon ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Ia berharap janji anggota DPRD Kepri untuk memotong dana pokir benar-benar direalisasikan.
“Mudah-mudahan, betul-betul jadi seperti yang disampaikan anggota DPRD itu,” sebutnya.
Desi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait dampak efisiensi terhadap gaji PPPK. Menurutnya, dalam situasi saat ini, langkah pengalihan sebagian anggaran pokir untuk memenuhi kebutuhan belanja lainnya, merupakan keputusan yang tepat.
“Semoga bapak-bapak anggota DPRD mau berkorban dengan dana pokirnya dipotong,” harapnya.
Di sisi lain, Putra (nama samaran), calon ASN lainnya yang bertugas di bidang perencanaan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, justru meragukan pernyataan anggota DPRD terkait pemotongan pokir.
Ia menyebut belum ada kepastian atau sikap resmi dari DPRD Kepri mengenai pemangkasan tersebut. “Setahu saya, karena saya juga ikut membantu menyusun efisiensi sekarang ini, belum ada tanda-tanda kalau pokir itu akan benar-benar dipangkas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov merencanakan pemangkasan sebagian anggaran pokir DPRD Kepri sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah.
Beberapa anggota DPRD Kepri menyetujui rencana pemangkasan pokir tersebut, namun dengan catatan bahwa prosesnya harus dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Seperti yang disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Jusrizal, yang menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran pokir harus dikaji secara menyeluruh.
“Tapi dengan catatan, prosesnya harus betul-betul dibahas bersama TAPD dan DPRD,” kata politisi Partai NasDem ini, kepada hariankepri.com, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa dirinya sepakat jika dana pokir dirasionalisasi untuk membiayai pembayaran gaji CPNS dan PPPK serta program MBG.
Namun, Politisi PKS ini menekankan bahwa pemangkasan pokir harus menjadi opsi terakhir dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Ketika semua belanja sudah disisir, dan belum cukup, baru dimasukkan dana pokir. Jadi pokir menjadi opsi terakhir,” ujarnya.
Dukungan terhadap efisiensi anggaran juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kepri, Lik Khai. Ia menyatakan bahwa selama kebijakan ini membawa manfaat bagi semua pihak, maka hal itu harus disepakati.
“Selagi baik untuk semua pihak, kita harus sepakat,” kata Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri IV ini.(kar)