Beranda Headline

Dinyatakan Pailit, Bandi Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

0
Pengendara motor sedang melintas di depan Wihara Maha Giri Buddha, Kota Tanjungpinang, yang menjadi salah satu objek perkara pailit Bandi dan kakak kandungnya Irman-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengusaha sekaligus Pemilik Pabrik Prendjak, Bandi, memberikan kuasa kepada Jun Fi dan Karmin, untuk melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA), terhadap putusan Pengadilan Negeri/Niaga Medan Kelas IA Khusus, atas perkara nomor: 23/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn.

Menurut Jun Fi, putusan yang diajukan oleh pemohon Arief Ramon dan Luki, tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap termohon Bandi, sangat merugikan kliennya.

Pasalnya, kata Jun Fi, putusan itu membuat kliennya dirugikan, karena disangkutpautkan dengan PT Panca Rasa Pratama (PRP) atas persoalan utang itu. Padahal, perkara itu adalah personal antara pemohon serta kakak kandung Bandi bernama Irman.

“Kasus itu secara pribadi kliennya, bukan perusahaan yang pailit. Harusnya perkara itu, ditangani secara perdata bukan niaga PKPU,” tegas Jun Fi kepada wartawan, di Tanjungpinang, Senin (24/2/2025).

Selain itu, pihaknya menilai banyak kejanggalan atas putusan Pengadilan Niaga Medan tersebut. Awalnya, kakaknya Irman selaku kreditor mengalihkan penundaan pembelian hutang terhadap pemohon Arief senilai Rp 10 miliar, dan Luki sebesar Rp 7 miliar.

“Malah tagihan penundaan hutang dibebankan oleh Irman kepada adiknya Bandi. Keterangan itu, diakui oleh kreditor dan debitor dalam sidang Niaga Medan, kemarin,” jelas Jun Fi.

Selain itu, 3 sertifikat lahan milik Bandi atas nama perusahaan yang dipegang oleh kakak pertamanya Irman, diperkarakan juga. Tiga sertifikat itu adalah Perusahaan milik Bandi yang ada di Batam, dijadikan jaminan oleh Irman.

“Sertifikat milik Bandi itu tertera dalam notulen rapat kakak beradik mereka nomor: 430 pada tanggal 26 November 2026. Irman berjanji akan kembalikan, tapi sampai hari ini tak kunjung diberikan ke Bandi,” jelasnya. (rul)

Baca juga:  Pesan Bupati Wan Sis di Apel Perdana: Kami Kerja Agak Ngebut Dikit
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini