Beranda Headline

Urai Kemacetan, Dishub Pasang Lagi Pembatas Jalan di Simpang Kota Piring

0
Pembatas jalan yang terpasang di perempatan simpang Melayu Kota Piring, kilometer 7, Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/3/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang kembali memasang pembatas jalan di perempatan lampu merah Melayu Kota Piring, Jalan DI Panjaitan, Rabu (12/3/2025).

Kepala Bidang Lalulintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Savran menyampaikan, bahwa pemasangan tersebut sejak Selesai (11/3/2025) kemarin hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kita belum tahu sampai kapan, kita masih evaluasi untuk ke depannya,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut kata dia, bahwa pemasangan kembali pembatas jalan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan, yang sering terjadi saat ini.

“Kemarin sudah kita pasang karena ada bahu jalan yang longsor pada Desember 2024, dan kita buka kembali, kita evaluasi rupanya bisa tekan angka kemacetan. Maka dari itu, kita pasang lagi,” sebutnya.

Hal ini, justru mendapatkan respon positif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Melayu Kota Piring. Seperti seorang pria bernama Sahrul, menurutnya, pembatas jalan ini mampu menguraikan kemacetan di wilayah tersebut.

“Biasanya macet sore hari kalau pulang kerja, tapi karena ada pembatas jalan ini, Alhamdulillah macetnya kurang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Sahrul menegaskan, pemasangan pembatas jalan ini juga berdampak negatif kepada mereka yang tinggal di wilayah itu.

Karena, mereka terpaksa memutar ke u-turn sebelum RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), jika ingin menuju ke arah Jalan Ahmad Yani. “Kita harapkan pemerintah daerah bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat, pastinya kita akan mendukung hal-hal seperti itu,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Pemprov Bakal Terapkan INA
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini