Beranda Headline

DPRD Kepri Minta Semua Perusahaan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu

0
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah nanti, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta semua perusahaan di Kepri membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawannya tepat waktu.

Ia menjelaskan, bahwa pembayaran THR adalah hak pekerja yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan wajib memenuhinya tanpa ada penundaan atau pemotongan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Pekerja harus mendapatkan haknya. Pembayaran THR harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar, Wahyu juga meminta Disnaker Kepri segera melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

“Kami minta Disnaker Kepri untuk memantau secara seksama agar tidak ada perusahaan yang lalai atau sengaja menunda-nunda pembayaran THR. Ini adalah hak pekerja dan harus dipenuhi dengan baik,” tambahnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga mengimbau agar pekerja yang belum menerima THR sesuai waktu yang ditentukan segera melapor ke Disnaker, agar langkah tegas dapat diambil untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kami berharap perusahaan memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan kewajibannya, agar tidak timbul perselisihan yang merugikan pekerja,” tuturnya.

Dengan pengawasan yang ketat serta kesadaran perusahaan untuk memenuhi kewajiban ini, Wahyu optimis bahwa pembayaran THR tahun ini akan berjalan lancar.

“Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk kesejahteraan pekerja sehingga akan berkontribusi pada pembangunan di Kepri,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Rudi Chua: Pak Gubernur Setuju Tahun 2023 Rp 18 Miliar untuk Ganti Pipa PDAM
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini