Beranda Daerah Bintan

Pastikan Takaran BBM untuk Masyarakat, Polisi Periksa SPBU di Bintan

0
Satreskrim Polres Bintan bersama Dinas Perindag Bintan dan UPTD Metrologi sedang mengecek BBM SPBU menggunakan alat ukur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang ada di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (14/3/2025). Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi.

Fikri menerangkan, kegiatan sidak bersama instasi terkait itu untuk mengecek ulang BBM yang ada di SPBU Kilometer (Km) 16, Toapaya, SPBU Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), dan SPBU Tanjunguban.

Selain itu, satgas juga memeriksa stok gas elpiji ukuran 3 Kg di Stasiun Pertamina Pengisian dan Pengangkutan Elpiji di PT Selaras Prima Mandiri.

“Pengecekan volume BBM di semua SPBU itu menggunakan alat bejana tera ukur Metrologi kapasitas 10 liter,” terang Fikri.

Ia menegaskan pengecekan tera minyak itu untuk memastikan setiap transaksi jual beli BBM kepada masyarakat secara transparan, serta sesuai takarannya.

“Sidak itu untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen serta mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan dalam penjualan bahan bakar di SPBU,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UM Perindag Bintan, Setya Kurniawan menambahkan, hasil tera ulang BBM jenis pertalite, pertamax dan solar sesuai dengan standar takaran dari UPTD Metrologi Bintan.

“Rata-rata pengisiannya normal sesuai standar tera metrologi maksimal minus 50 ml dan ambang batas atas 50 ml,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Wujudkan Tanjungpinang Zero TPPO, Wali Kota Rahma Bentuk Tim Gugus Tugas
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini