
BALI (HAKA) – Meningkatnya ancaman terhadap jurnalis di Indonesia mendorong Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk memperkuat kesiapan para advokat pers.
Sebanyak 22 anggota AJI dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah mengikuti Training Journalist’s Safety Hub for Responders batch ke-2 yang berlangsung pada 15-16 Maret 2025 di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Bali.
Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung mengungkapkan, bahwa pelatihan ini menjadi ajang diskusi untuk membekali jurnalis dengan strategi menghadapi berbagai serangan dan ancaman yang semakin kompleks.
“Selain mendiskusikan ancaman yang ada, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyiapkan responden dalam divisi advokasi AJI. Hal ini penting agar mandat AJI sesuai dengan UU Nomor 40 tentang Kemerdekaan Pers, demi mewujudkan Indonesia yang lebih demokratis,” ujarnya.
AJI mencatat bahwa serangan terhadap jurnalis terus meningkat setiap tahun. Pada 2024, terdapat 73 kasus serangan terhadap jurnalis, termasuk pembunuhan seorang jurnalis di Sumatera Utara dan ancaman bom di Jayapura, Papua. Beberapa kasus juga melibatkan penangkapan dan penganiayaan oleh aktor negara serta aparat kepolisian.
“Ini sudah menjadi alarm bagi kita. AJI harus mempersiapkan diri agar tidak gagap menghadapi kasus-kasus semacam ini. Selama dua hari ke depan, kami akan membahas landasan hukum dan strategi advokasi yang efektif,” tambah Erick.
Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan ini. Materi yang disampaikan cukup berat karena berkaitan dengan advokasi ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis.
“Tetapi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Bidang Internet AJI Indonesia, Adi Marsiela, bersama Anggota Bidang Internet AJI Indonesia, Luh De Suriyani, dan Anggota Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl.(kar)