
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga non aparatur sipil negara (Non ASN).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, THR akan dibagikan kepada seluruh tenaga non ASN mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT), termasuk untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan outsourcing.
“Insya Allah, biasanya THR diberikan kepada PTT saja, sekarang yang THL juga dapat THR. Termasuk outsourcing tenaga kebersihan kita bagikan juga,” ujar Lis kepada hariankepri.com, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, THR tersebut dibagikan bervariasi dari Rp 800 Ribu hingga Rp 1 juta dan akan dibagikan sebelum lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
“Yang penting jangan melihat ukuran besar kecil, tapi paling tidak ini salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh pegawai yang telah mengabdi,” ucapnya.
Ia menyebutkan, pemberian THR ini dilakukan supaya perekonomian Kota Tanjungpinang kembali berputar. Karena ia menilai, selama ini roda perekonomian Tanjungpinang masih lesu.
Dengan THR ini diharapkan para tenaga non ASN membelanjakan untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri dan dapat mendorong perputaran roda perekonomian.
“Kita harapkan dengan kita tunaikan THR, mereka bisa berbelanja, artinya roda perekonomian Tanjungpinang akan berputar kembali,” tukasnya. (sah)