Beranda Headline

THR Hanya Dibayar 75 Persen, ASN Pemprov Merasa Dizalimi

1
Ilustrasi: Pegawai Pemprov Kepri usai apel pagi di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebijakan Pemprov Kepri yang hanya akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 75 persen menuai protes dari sejumlah ASN.

Mereka menilai keputusan ini tidak adil dan merugikan hak mereka. Dedi, seorang PNS di Pemprov Kepri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

“Emang zalim,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, THR adalah hak ASN yang diperoleh melalui seleksi ketat, sehingga tidak seharusnya dialihkan kepada pegawai Non-ASN.

“Itu kan hak kami, yang masuk pakai tes murni dan ada passing grade,” tegasnya.

ASN lain, Ridwan, juga menyayangkan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan tidak iri jika honorer mendapatkan THR, tetapi keberatan karena dananya diambil dari hak ASN.

“Kami tak iri, tapi jangan potong dari THR PNS. Ada sumber lain yang bisa digunakan,” ujarnya.

Murni, ASN berstatus PPPK, bahkan menilai Pemprov seharusnya berani memotong anggaran lain daripada mengorbankan THR ASN.

“Kan bisa potong dari Pokir bapak-bapak dewan yang terhormat. Masak Pemprov tidak berani?” sindirnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat dengan konsep berbagi agar seluruh pegawai, termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN, juga mendapatkan THR.

“Jadi, kita ingin semua pegawai mendapatkan manfaat, tidak hanya ASN,” tegasnya, Senin (17/3/2025).(kar)

Baca juga:  Dianggap Sebagai Pelemahan Pers, AJI Tanjungpinang Tolak HPN
example bannerexample bannerexample banner

1 KOMENTAR

  1. Janji kampanye jual kecap. Mana janji bahwa pengelolaan keuangan daerah lebih baik , makin lama makin hancur , Omong kosong semua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini