Beranda Daerah Bintan

Cuaca Ekstrem, Pemkab Bintan Tetapkan Darurat Bencana Selama 14 Hari

0
Bupati Roby sedang meninjau banjir yang merendam puluhan rumah, di Kampung Pisang, Kijang Kota, Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan menetapkan darurat bencana untuk wilayah Kabupaten Bintan selama 14 hari. Demikian ditegaskan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Penetapan situasi darurat itu, kata Roby, akibat cuaca ekstream hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Bintan, sejak Rabu (19/3/2025) pagi hingga Kamis (20/3/2025) siang.

Sehingga, sejumlah kecamatan terjadi banjir serta beberapa atap rumah warga rusak diterjang angin kencang. Seperti di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan Utara, serta Bintan Timur.

“BPBD melaporkan beberapa kecamatan terdampak banjir. Kemudian, BMKG Tanjungpinang juga memprediksi beberapa hari ke depan cuaca ekstream untuk diwaspadai,” ucapnya.

Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dalam situasi darurat itu adalah mendirikan dapur umum, serta bantuan pendukung lainnya, untuk korban banjir dan bencana lainnya.

“Selain itu, Pemkab Bintan serta tim melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri serta Pemerintah Pusat untuk mitigasi bencana di wilayah Bintan,” tuturnya.

Roby mengimbau kepada masyarakat terutama warga yang menjadi langganan banjir agar mempunyai kesadaran untuk membersihkan lingkungan sekitar.

“Kita mengajak masyarakat untuk bergotong royong juga seperti membersihkan drainase dari sampah,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Selama Pemilu 2024, Satlantas Klaim Situasi Lalu Lintas Tetap Kondusif
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini