Beranda Opini

Optimalisasi Peran UMKM dalam Ekonomi Syariah: Mewujudkan Keberkahan di Bulan Ramadan

0
Sekar Wulandari-f/dokumentasi-pribadi

Oleh:
Sekar Nur Wulandari, S.E., M.Si
Peneliti Ahli Muda Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri

SEKTOR Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, baik secara nasional maupun regional. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2024), kontribusi UMKM sebesar 61,97 persen, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja di negara ini.

Dalam prinsip ekonomi syariah, UMKM tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan Syariah yang berbasis pada prinsip keadilan, transparansi dan keberlanjutan.

Selain itu, ekonomi syariah di Indonesia juga mengalami perkembangan yang pesat. Seperti laporan yang dikeluarkan State of the Global Islamic Economy Report 2023 oleh DinarStandard mencatat bahwa, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam ekosistem ekonomi syariah global, setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Bulan Ramadan menjadi momen strategis yang memperkuat peran UMKM dalam ekonomi syariah. Peningkatan konsumsi selama bulan ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menerapkan strategi bisnis sesuai prinsip syariah.

Permintaan produk halal, terutama di sektor makanan, minuman, busana muslim, farmasi, kosmetik, dan ekonomi digital berbasis syariah, meningkat signifikan. Konsumsi produk halal juga menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah puasa.

Oleh karena itu, memahami peran UMKM dalam membangun ekonomi syariah yang adil dan penuh berkah, sangatlah penting terutama di bulan suci ini. Artikel ini akan membahas peran UMKM dalam ekonomi syariah serta bagaimana Ramadhan membawa keberkahan bagi pertumbuhan sektor UMKM.

* UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Syariah

Dalam ekonomi syariah, UMKM adalah pilar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial berbasis keadilan dan keberkahan. Di bulan Ramadan, perannya semakin menonjol dalam mendukung ekonomi dan masyarakat.

Baca juga:  Strategi Jitu Ansar Bangun Infrastruktur di Ibu Kota Provinsi, Tanjungpinang

Berlandaskan prinsip keadilan, UMKM syariah berperan penting dalam ekonomi syariah, yang berprinsip pada keadilan serta bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan) dan maysir (spekulasi).

Dalam konteks ini, UMKM syariah berperan penting dalam mendorong keuangan inklusif.
Tantangan utama UMKM adalah akses pembiayaan. Laporan OJK 2023 mencatat, hanya 30 persen yang mendapat pembiayaan dari Bank konvensional.

Sebagai alternatif, keuangan syariah menawarkan solusi inklusif melalui, Bank Syariah dengan skema mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli berbasis margin). Lalu Fintech syariah dengan pembiayaan peer-to-peer lending halal. Kemudian Zakat Produktif yang disalurkan oleh Baznas untuk modal usaha UMKM.

Lembaga keuangan syariah mendukung UMKM dengan pembiayaan tanpa riba melalui skema qardhul hasan (pinjaman kebajikan) dan musyarakah (kerja sama modal). Skema ini membantu UMKM berkembang tanpa beban bunga yang memberatkan.

Dalam meningkatkan keberlanjutan ekonomi lokal UMKM syariah umumnya bergerak pada sektor perdagangan halal, pertanian, kuliner halal, dan industri kreatif Islami. Model bisnis ini membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan ketahanan ekonomi komunitas, di antaranya seperti, koperasi KOPERASI Benteng Mikro Indonesia (BMI) telah membiayai lebih dari 250.000 pelaku UMKM melalui skema pembiayaan syariah.

Selanjutnya ada Pasar Halal Indonesia yang didukung Kementerian Perdagangan telah memperluas ekspor produk UMKM ke negara-negara dengan populasi Muslim besar seperti Malaysia, Turki, dan Uni Emirat Arab.
UMKM Syariah tidak hanya bertahan dalam persaingan pasar, tetapi juga berkembang dan berinovasi dalam persaingan global yang kompetitif, sekaligus memperkuat daya saing melalui prinsip ekonomi Islam yang berkelanjutan dan inklusif.

*Momentum Ramadan, Berkah bagi UMKM Syariah

Bulan Ramadan adalah periode konsumsi masyarakat meningkat pesat. Survei Indonesia Halal Lifestyle Center (2023) menunjukkan kenaikan konsumsi sebesar 30-40 persen selama Ramadan. Hal ini mencerminkan tingginya permintaan produk pangan dan barang konsumsi, terutama untuk berbuka puasa dan sahur.

Baca juga:  Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Lawan Kotak Kosong Kering Timsesnya

Tradisi berbagi dan peningkatan daya beli jelang Idul Fitri juga berkontribusi pada tren ini. Beberapa produk UMKM Syariah yang diminati seperti, makanan dan minuman halal termasuk katering syariah. Pakaian muslim dan modest fashion lalu produk ibadah seperti Alquran, sajadah, tasbih, parfum non-alkohol.

Beberapa faktor yang menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum keberkahan bagi UMKM syariah antara lain, adanya lonjakan permintaan produk halal. Data hasil penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) tahun 2203 menunjukkan, bahwa 60 persen konsumen muslim lebih selektif dalam memilih produk halal saat Ramadan.

Ini menjadi peluang besar bagi UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal dari MUI untuk memperluas pasar mereka. Lalu Perkembangan E-Commerce Syariah Digitalisasi membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas.

Laporan Bank Indonesia (2023) mencatat peningkatan transaksi e-commerce hingga 50 persen selama Ramadan, dengan lonjakan terbesar di platform halal seperti Tokopedia Salam, Bukalapak Halal, dan Shopee Barokah. Selain itu, metode pembayaran berbasis syariah juga semakin diminati.

Seperti, QRIS Syariah, yang memfasilitasi transaksi tanpa riba. E-wallet berbasis Syariah, seperti LinkAja Syariah. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi serta membangun ekosistem halal yang kuat, UMKM Syariah dapat meningkatkan daya saing mereka di era ekonomi digital, baik melalui pemasaran yang lebih luas, efisiensi operasional, maupun peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan.

*Filantropi Islam dan Dukungan Zakat Produktif

Ramadan identik dengan semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Baznas (2023) mencatat penghimpunan zakat mencapai Rp 13,8 triliun, sebagian disalurkan untuk zakat Produktif bagi UMKM syariah. Program seperti Lazismu dan Dompet Dhuafa mendukung UMKM dengan modal, pendampingan dan pelatihan. Dukungan ini mempercepat pertumbuhan UMKM Syariah, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong inovasi, daya saing, dan ekosistem bisnis halal.

Baca juga:  Kepiting Merah: Seafood Khas Tanjungpinang yang Bergizi Setara Rajungan

Untuk itu, dalam kesimpulannya, UMKM berperan penting dalam ekonomi syariah sebagai penggerak keuangan inklusif, penjaga ekonomi lokal, dan bagian dari ekosistem halal. Momentum Ramadan semakin menguatkan peran ini melalui meningkatnya permintaan produk halal, perkembangan e-commerce syariah, dan dukungan zakat produktif.

Masyarakat dapat mendukung UMKM syariah dengan membeli produk halal, bertransaksi di platform ekonomi Islam, dan berkontribusi dalam zakat produktif. Kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat akan mempercepat pertumbuhan UMKM syariah, meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekosistem bisnis halal. Dukungan regulasi dan partisipasi aktif masyarakat akan mendorong ekonomi nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan penuh keberkahan. ***

Referensi
1. Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Statistik UMKM Indonesia 2023.
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Perbankan Syariah.
3. Indonesia Halal Lifestyle Center. (2023). Tren Konsumsi Produk Halal Selama Ramadhan.
4. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI). (2023). Studi Pasar Halal Indonesia.
5. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2023). Laporan Pengelolaan Zakat Produktif.
6. Bank Indonesia. (2023). Digitalisasi Keuangan Syariah dan Perkembangan QRIS Syariah.

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini