
BINTAN (HAKA) – Sekretariat DPRD Bintan menyiapkan dana konsumsi rapat mulai Januari 2025 hingga Desember 2025, dengan pagu anggaran mencapai Rp 305 juta lebih.
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, makan minum maupun snack untuk kebutuhan konsumsi setiap pelaksanaan DPRD Bintan.
Artinya, anggaran itu telah disesuaikan dengan perhitungan untuk 25 Anggota DPRD dalam melaksanakan rapat paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD-OPD terkait serta masyarakat.
Selain itu, kegiatan panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta rapat badan anggaran (banggar) tentang pelaksanaan anggaran program serta kegiatan di eksekutif dan legislatif.
“Anggaran konsumsi itu bukan hanya 25 anggota DPRD Bintan, tapi juga untuk para OPD terkait dan masyarakat serta instansi terkait,” ucapnya kepada hariankepri.com beberapa waktu lalu.
Fiven menerangkan, bahwa pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Bintan itu atas kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ia menambahkan, anggaran konsumsi rapat maupun kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Bintan itu telah sesuai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) terkait data dan informasi pembangunan daerah. .
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bintan Riang Anggraini mengatakan, anggaran konsumsi rapat dewan itu tidak diefisiensi dari Inpres tersebut. Namun, pihaknya telah mengatur anggarannya, agar cukup sampai akhir tahun.
“Belum ada perubahan anggaran makan minum, tapi kita tetap ancang-ancang mana tau ada efisiensi lanjutan nanti,” ucapnya dengan singkat, usai rapat LKPJ Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2024. (rul)