Beranda Headline

Polsek Tanjungpinang Timur Selidiki Dugaan Penipuan Nasabah BRI

0
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Timur masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dialami seorang nasabah Bank BRI di Tanjungpinang, Selasa (22/4/2025).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menjelaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal di tingkat Polsek dan belum dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang.

“Kita masih tangani di Polsek dulu sebagai tindaklanjut laporan dari korban,” ujarnya saat ditemui hariankepri.com, Selasa (22/4/2025).

Meski sudah memanggil beberapa saksi, saat ini pihaknya belum bersedia mengungkapkan jumlah orang yang diperiksa. Menurutnya, hal ini untuk memastikan informasi yang dikumpulkan benar-benar jelas.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Nanti akan kami kabari perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Di sisi lain, seorang nasabah BRI bernama Vina mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai marketing bank tersebut. Ia sudah melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur sejak 5 Maret 2025.

Vina bercerita, bahwa pada tahun 2022 lalu ia mengajukan pinjaman sebesar Rp150 juta di BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang. Tak lama setelah itu, ia ditawari pinjaman tambahan sebesar Rp 200 juta, dengan syarat harus menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan.

Namun sebelum mengambil keputusan, ia diminta datang ke kantor BRI untuk menandatangani beberapa dokumen, tanpa penjelasan yang jelas.

“Saya dipanggil, katanya cuma buat tanda tangan. Saya datang, tapi nggak tahu itu dokumen apa,” katanya.

Kemudian pada tahun 2023, Vina tiba-tiba menerima pencairan dana Rp50 juta dari BRI tanpa pemberitahuan. Karena menerima pencarian tersebut, ia kemudian berniat melunasi pinjaman lamanya dengan membayar sebesar Rp70 juta. Tapi setelah itu, rekeningnya justru dipotong otomatis oleh pihak bank setiap bulan.

“Sekarang total potongan dari rekening saya sudah sekitar Rp45 sampai Rp46 juta. Saya sudah berulang kali mendatangi kantor BRI Cabang Batu 5 hingga ke kantor pusat untuk mencari kejelasan. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban memuaskan,” bebernya.

Baca juga:  Menasihati Siswa, Ansar Bagi Bantuan Pendidikan di SMAN 1 Tanjungpinang

Tak hanya rugi materil, namun sertifikat rumah miliknya masih ditahan oleh pihak bank hingga saat ini juga. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini