Beranda Headline

Bulan Depan, PPPK Pemprov Kepri Tahap 1 akan Terima SK Pengangkatan ASN

0
Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar baik datang bagi para pegawai non-ASN Pemprov Kepri yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai ASN dalam waktu dekat.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa penyerahan SK tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Mei atau paling lambat Juni 2025.

“Kemarin sudah disampaikan oleh BKD, untuk penyerahan SK itu akan dilakukan pada Mei atau paling lambat Juni,” ujar Nyanyang kepada hariankepri.com, Rabu (23/4/2025).

Menurut Nyanyang, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri tengah melakukan percepatan pelengkapan seluruh berkas administrasi yang menjadi syarat penyerahan SK.

“Sekarang berkas dan persyaratannya sedang digesa,” tambahnya.

Nyanyang menyebut, jika jadwal tersebut berjalan sesuai rencana, maka pengangkatan PPPK Tahap 1 di lingkungan Pemprov Kepri akan berlangsung lebih cepat dari tenggat waktu nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, yakni Oktober 2025.

“Memang dari Kemenpan RB batas pengangkatan PPPK itu paling lambat Oktober 2025,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Didampingi Wako Rahma, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Pupuk ke Petani
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini