
TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Perumahan Kenangan Jaya 9, Tanjungpinang, mengungkapkan kekecewaan lantaran developer PT Sinar Multi Makmur Abadi ingkar janji.
Menurut para warga, developer menjanjikan akan menyediakan fasilitas seperti sumur bor yang memadai, namun sampai saat ini tidak kunjung direalisasikan.
Perwakilan warga, Rahmat Junaidi menyampaikan, warga selaku konsumen hanya ingin menuntut komitmen pihak developer yang hingga kini belum juga dipenuhi.
“Yang kami inginkan sederhana saja, tanggung jawab mereka untuk menyediakan fasilitas yang sudah dijanjikan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (26/4/2025).
Rahmat menjelaskan, fasilitas yang dijanjikan yakni satu sumur bor untuk 15 rumah. Namun faktanya sampai saat ini baru ada satu sumur bor untuk 35 warga.
“Dengan kondisi seperti ini, hanya rumah-rumah di dataran tinggi yang bisa mendapatkan air. Rumah yang lebih rendah kesulitan,” ucapnya.
Selain itu, surat hibah untuk musala, lahan tempat sarana olahraga, serta pembangunan gorong-gorong di bagian belakang perumahan, serta pengerjaan jalan berupa semenisasi, juga belum direalisasikan.
Padahal, warga telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama developer dan menyepakati daftar fasilitas yang seharusnya dibangun.
Anehnya, lanjutnya, developer juga sempat mengajak masyarakat untuk bergotong-royong membangun sumur bor. “Padahal, itu jelas-jelas kewajiban pihak developer sebagai pengelola,” ucapnya.
Rahmat menegaskan, warga sudah merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak ditepati. “Kami tidak ingin menunggu lagi. Sudah waktunya mereka memenuhi apa yang pernah dijanjikan,” tegasnya.
Sementara itu developer belum dapat dikonfirmasi terkait desakan warga ini. Saat ditemui di kantornya, Direktur PT Sinar Mukti Makmur Abadi Hadi Yanto tidak dapat diwawancarai. (sah)