Beranda Headline

Info Tilang Elektronik Lewat CCTV Ternyata Hoax

0
Kadishub Tanjungpinang Bambang Hartanto

TANJUNGPINANG (HAKA) -Informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) bahwa mulai, 10 September 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan bekerjasama dengan intansi terkait untuk melakukan uji coba tilang elektronik atau yang dikenal e-CCTV di beberapa simpang jalan.

Tujuan pemasangan e-CCTV tersebut, adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) selanjutnya akan dilakukan tilang secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nomor Polisi (Nopol).

Bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas. Rupanya info yang beredar di sosial media Tanjungpinang ini adalah hoax.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dushub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi secara resmi atas uji coba CCTV tersebut.

“Saya hanya dapat kabar dari broadcast saja, dan belum dapat informasi secara resmi,” katanya, Senin (11/9/2017).

“Saya dapat informasi itu dari Jakarta awalnya, mungkin ada yang iseng mengganti nama kotanya dengan Tanjungpinang,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  SE Terbit, Mulai 20 Desember Pegawai Pemko Dilarang Keluar Daerah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini