TANJUNGPINANG (HAKA) – Polemik pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diprediksi bakal semakin panjang. Pasalnya, Gubernur Nurdin Basirun akan menarik kembali usulan nama bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang telah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.
“(Usulan) itu akan kita tarik kembali,” ujar Nurdin di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/9/2017).
Namun, Nurdin memberikan sinyal hanya akan menarik satu nama yang telah diusulkan ke DPRD. Tapi, tidak disebutkan secara detail nama siapa yang nantinya bakal diganti.
“Tidak dua-duanya yang ditarik,” tuturnya.
Baca Juga : Gubernur Batal Usulkan Isdianto-Agus, Ada Apa?
Keputusan penarikan nama ini kata dia, merupakan rekomendasi dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyarankan agar Gubernur Provinsi Kepri menarik kembali, usulan nama bacawagub Kepri setelah adanya gugatan dari PKB yang merupakan salah satu partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur) di pilkada 2015 lalu.
“Jadi kita ikut saja anjuran dari PTUN,” tuturnya.
Langkah selanjutnya kata dia, pihaknya akan kembali berembuk bersama lima partai pengusung Sanur, untuk menentukkan siapa bacawagub yang nantinya akan diusulkan ke DPRD Provinsi Kepri.
“Saya akan mengikuti aturan yang berlaku nanti kita akan duduk bersama dengan partai pengusung,” sebutnya.
Walaupun ada sinyal Gubernur Provinsi Kepri akan melakukan pergantian nama bacawagub, tapi panitia pemilih (panlih) Wagub Kepri tetap terus bekerja.
Usai paripurna pengesahan Ranperda Ketenenagalistrikan, Senin (11/9/2017), Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyerahkan berkas untuk syarat-syarat pencalonan wagub kepada Hotman Hutapea selaku Ketua Panlih Wagub Kepri.
Usai penyerahan berkas tersebut. Panlih langsung menggelar rapat untuk membahas langkah selanjutnya dalam pemilihan Wagub Kepri.
“Setelah penyerahan berkas tadi kami langsung rapat. Untuk hasilnya nanti akan saya infokan,” sebut Hotman.(kar)