Site icon Harian Kepri

Acara Pisah Sambut, Ketua Pengadilan Ungkap 30 ASN yang Cerai

Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang yang juga dihadiri Sekdako Riono

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I A menyelenggarakan pisah sambut dari H. Usman kepada H. M Ali Syarifudin, Kamis (14/9/2017) malam, di Hotel Comfort.

H. Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Dumai. Sedangkan H. M Ali Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Cimahi, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Mantan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, H. Usman menyampaikan, dirinya menjabat selama satu tahun enam hari. Dan di masa itu, ia dapat melaksanakan tugas dengan baik walaupun tidak seutuhnya sempurna.

“Mudah mudahan pindah ke Kota Dumai bisa jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Usman, selama dirinya bertugas, sekitar 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perceraian.

“Jumlah ini gabungan dari wilayah ASN Bintan dan Tanjungpinang,” katanya.

Dengan itu, dirinya berharap kepada ASN khususnya Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan agar bisa melakukan pekerjaan dengan baik, jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik di mata masyarakat apalagi melakukan perceraian.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, H. M Ali Syarifudin mengatakan, dengan mengemban amanah yang baru, dirinya mengharapakan agar seluruh Kepala intansi dilingkungan pemko maupun pemkab bisa saling berkoordinasi dengan baik. (zul)

Exit mobile version