Beranda Headline

Ada 2 Ribu Kendaraan Angkut di Pinang, Data Dishub Baru 293 yang Lulus Uji Kir

0
Sejumlah kendaraan saat melakukan uji kir di Dishub Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Kota Tanjungpinang, Patuan Lumban menyebut, saat ini kendaraan angkutan barang makin meningkat untuk melakukan uji kir.

“Ini terjadi sejak adanya rencana Pemko Tanjungpinang yang akan menerapkan fuel card KB Bukopin untuk membeli solar subsidi,” ucapnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menyampaikan, jika hari biasa hanya melayani sekitar 5 kendaraan angkutan barang, namun belakangan ini, pihaknya bisa melayani uji kir sekitar 30 lori dalam sehari.

Namun sejauh ini, kata dia, dari Januari hingga April 2024 kendaraan angkutan barang yang lulus uji kir baru 293 kendaraan.

“Untuk angkutan barang di Tanjungpinang ini ada sekitar 2.000 an kendaraan,” sebutnya.

Dirinya yakin, mobil yang lulus uji kir akan bertambah terus. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara, agar segera melakukan uji kir.

“Karena tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, untuk mendaftar uji tersebut, pengendara hanya cukup membawa foto kopi KTP, STNK, dan bukti lulus uji kir yang lama.

“Kalau kendaraannya baru, maka harus bawa Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dapat dari diler,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Disbudpar Bintan Klaim Perputaran Uang Tour de Bintan Capai Rp 7,3 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini