TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri mencatat, terdapat 210 kilometer jalan berstatus milik Provinsi Kepri, yang dalam kondisi rusak sedang hingga parah.
Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri Suji Hartanto menyampaikan, kondisi jalan rusak itu sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 2016.
“Dari 210 kilometer itu, paling parah di Lingga, Natuna, dan Karimun,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Selain itu sambung Suju, masih ada juga beberapa ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Kepri yang masih dikategorikan tanah.
“Mayoritas berada di Lingga dan Natuna,” jelasnya.
Suji menuturkan, kondisi jalan rusak parah tersebut sudah ada sejak lama. Untuk menangani kerusakan seluruh jalan tersebut dibutuhkan anggaran mencapai Rp 2 triliun.
“Dari 210 kilometer itu, yang sudah kita tangani mencapai 80 persen, dengan skala prioritas daerah pemukiman pariwisata pelabuhan,” pungkasnya.(kar)