NATUNA (HAKA) – Potensi wakaf di Natuna sangat besar, tetapi belum terdata dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Natuna, Umar Natuna.
“Saat ini yang menjadi permasalahan kita adalah belum terdata dan teradministrasi dengan baik,” ujar Umar Natuna disela kegiatan dengar pendapat antara BWI dengan DPRD Kabupaten Natuna, beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan, BWI Pusat mencatat ada sekitar 307 lokasi, merupakan aset yang tidak bergerak berupa lahan, dan aset ini tidak semuanya produktif.
“Potensi wakaf terbesar ada di Kecamatan Midai dan Desa Spempang. Sekitar 30 persen lahan produktifnya, sisanya rumah ibadah dan pemakaman,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD ini, diakui Umar, menambah energi buat BWI Natuna.
“Dukungan dari lembaga legislatif ini merupakan dukungan dari segi moral,” imbuhnya.
Umar berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan pendataan dan pemanfaatan potensi wakaf yang ada di Kabupaten Natuna.