Sekretaris Komisi I, Husen yang hadir dalam tersebut, setuju dengan keinginan Ketua BWI Perwakilan Natuna untuk melakukan penataan administrasi, agar keberadaan aset wakaf terdata dan jelas statusnya.
“Waktu saya jadi staf kantor camat, memang penataan aset wakaf di Midai sudah bagus malahan pihak BPN juga sudah turun kesana, hal ini perlu supaya aset tersebut tetap terjaga,” ujarnya
Dukungan terhadap keberadaan BWI juga disampaikan Ketua Komisi I, Wan Arismunandar, terlebih ada dasar hukumnya pihak pemda apabila ingin membantu melalui APBD.
Aris pun langsung meminta Ketua BWI untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra.”Saya rasa kalau sudah ada dasar hukumnya berupa Peraturan Pemerintah gak ada salahnya kita fikirkan bagaimana caranya membantu BWI ini, coba nanti pak Umar berkoordinasi dengan Bagian Kesra Sekretariat Daerah ya,” tegas Wan Aris (dan)