Site icon Harian Kepri

Ada Corona, Kemenag Tanjungpinang Tetap Layani Pasangan yang Mau Nikah

Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Samsutarmidi-f/istimewa-Kemenag Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang tetap melayani, warga Kota Tanjungpinang yang telah merencanakan, dan ingin melangsungkan pernikahan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

“Tidak ada penundaan, dan kalau masyarakat yang ingin menikah tetap kita layani. Hanya untuk resepsi kita sarankan untuk ditunda sesuai arahan Wali Kota,” kata Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Samsutarmidi, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut ia mengutarakan, meskipun tidak ada penundaan pernikahan, namun ada beberapa hal yang wajib diperhatikan bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan di tengah kondisi darurat virus corona saat ini.

Di antaranya yakni, acara pernikahan atau ijab kabul wajib dilakukan di ruang yang memiliki ventilasi. Kemudian, penghulu yang bertugas pada saat itu juga diwajibkan menggunakan sarung tangan serta masker.

“Dan yang paling terpenting dalam acara itu paling banyak harus dihadiri 10 orang. Sesuai arahan pemerintah yang melarang kegiatan berkumpul orang banyak,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version