BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menanggapi program Pemrov Kepri yang akan melakukan pembebasan lahan untuk Dam Busung yang berada di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Bintan.
Menurut Roby, Pemkab Bintan menyambut baik. Namun, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. Termasuk, sisi manfaat ketika pembangunan Dam Busung tersebut.
Sebab, ini membutuhkan proses panjang baik pembebasan lahan maupun proyek pembangunan Dam itu. Selain itu, ada sejumlah desa yang terdampak dalam kawasan pembangunan waduk itu.
“Setelah kita pelajari pembangunan itu, nanti kita akan berikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Roby dengan singkat, di Kantor Camat Bintan Timur, pada Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, Ansar mengatakan, pembangunan Bendungan Busung ini sedianya terealisasi di awal tahun 2020 lalu. Jika Pemerintah Daerah ketika itu, serius mengurusi proses pembebasan lahan untuk pembangunan DAM tersebut.
Ansar menceritakan, saat masih duduk sebagai Anggota Komisi V DPR RI dapil Kepri pada tahun 2019 lalu. Pihak Kementerian PUPR telah beberapa kali membahas rencana pembangunan bendungan tersebut kepada dirinya.
“Waktu saya di Komisi V Pak Menteri PUPR ngotot terus mau bangun itu (Bendungan Busung). Pak Menteri waktu itu minta bantu kita (Komisi V) untuk bahas soal pembebasan lahan ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Namun sayangnya, kata Ansar, pemerintah daerah waktu itu, baik Pemprov Kepri maupun Pemkab Bintan tidak merespon permintaan tersebut.
Sehingga, alokasi anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan bendungan itu ditarik kembali ke Pusat.
“Makanya, saya agak sedikit kecewa waktu itu, karena pemdanya tidak merespon cepat. Pemda Provinsi dan Pemda Bintan,” pungkasnya. (rul/kar)
Daerah yang terdampak pada pembangunan Bendungan Busung yakin:
1. Desa Busung, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 648 hektare (ha) ;
2. Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 2.597 ha ;
3. Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 720 ha ;
4. Desa Sebong Pereh : Kecamatan Telok Sebong : 404 ha ;
5. Desa Ekang Anculai, Kecamatan Telok Sebong : 23 ha ;
6. Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara : 296 ha ;
7. Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara : 30 ha.
Sumber: BWS Sumatera IV