JAKARTA (HAKA) – Jumat (18/8/2023) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Iya, perkara baru,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir dari detik.com, Sabtu (19/8/2023).
Alex menyampaikan, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan baru, kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Kemnaker. Tapi, ia belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di lokasi.
“Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” katanya.
Selain di Kemenaker, Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi pada Jumat (18/8/2023).
Informasi yang berkembang, kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Saat penggeledahan, KPK juga bertemu langsung dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman,” singkat Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/8/2023). (fik/dtk)