TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang masih memberikan ruang terbuka, bagi paslon yang ingin mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, pihaknya masih menerima pendaftaran tersebut paling lama hingga pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024.
“Kami masih menunggu, tentunya jika ada yang mendaftar, maka akan kami terima dan kami verifikasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (29/8/2024).
Ia mengatakan, saat ini masih ada 3 partai politik (parpol) yang belum mengusung paslon lainnya untuk mendaftar.
“Saat ini sudah ada 12 parpol yang sudah terverifikasi untuk mengusung 2 paslon. Kemudian 3 parpol ini jika mengusungkan 1 paslon nanti pastinya akan kita cek dulu jumlah suara sahnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, ia mengutarakan, pihaknya telah memverifikasi partai Gerindra, untuk mengusung paslon Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Sehingga ada 8 partai yang mengusung paslon ini, yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Hanura, Gelora, PPP, dan Perindo,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun hariankepri.com, bakal calon Endang Abdullah yang dikabarkan akan maju bersama Endri Sanopaka berencana mendaftar, pada Kamis (29/8/2024) malam.
“Iya kabarnya keduanya sudah ajukan surat ke KPU mau daftar, tapi belum jelas pakai partai apa,” ungkap salah satu sumber hariankepri.com singkat. (dim/fik)