Site icon Harian Kepri

Ada Jaringan Internet, Disdukcapil Bintan Uji Coba Rekam e-KTP di Pulau Pinang

Kadis Dukcapil Bintan Rusli-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kadis Disdukcapil Bintan Rusli menugaskan beberapa pegawainya berangkat ke Desa Pulau Pinang, untuk melakukan perekaman kependudukan masyarakat.

“Kita sudah dijadwalkan keberangkatan mereka dengan menggunakan Kapal RoRo, pada 6 Agustus 2024, dan kembali ke Pulau Bintan menggunakan KM Sabuk Nusantara, tanggal 13 Agustus ini,” ucapnya, Sabtu (3/8/2024).

Ia mengatakan, timnya akan membawa berbagai perlengkapan dan peralatan seperti perekaman KTP-el maupun mesin print data dokumen kependudukan.

Selain perekaman KTP-el, sambung Rusli, timnya akan meng-input data untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan.

“Data pembaharuan IKD itu seperti warga yang telah menikah untuk dicetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun akta kematian,” jelasnya.

Rusli menambahkan, kedatangan tim itu ke Desa Pulau Pinang juga melakukan uji coba perangkat internet starlink yang terhubung dengan satelit.

“Kita akan uji coba starlink untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat di sana,” tuturnya.

Menurutnya, Pemerintah Desa Pulau Pinang mengadakan perangkat starlink, karena selama ini di desa itu tidak bisa menangkap akses jaringan internet, yang ada di Pulau Tambelan.

“Karena jarak antara Pulau Pinang dan Pulau Tambelan sangat jauh. Maka Pemerintah Desa Pulau Pinang mengadakan perangkat starlink agar warganya bisa menggunakan internet dengan baik,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version