Site icon Harian Kepri

Ada Kades di Tambelan Terang-terangan Dukung Apri, Bawaslu Akan Beri Teguran

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata (kanan) bersama rekan komisionernya,-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kepala Desa (Kades) Pengikik, Kecamatan Tambelan bernama Beni Junaidi, mem-posting komentar di akun media sosial facebook, yang menyatakan dukungan kepada Bapaslon Apri Sujadi.

Junaidi menulis status itu, menindaklanjuti postingan akun Abdul Malik. Yakni “Mari kita dukung pemimpin milenial asli Bintan. Bintan rumah kita bersama,” tulis Malik, dengan memposting gambar Apri Sujadi.

Lalu, Kepala Desa Pengikik, Beni Junaidi meneruskan tulisan untuk mendukung Apri-Roby.

“Siap kande, saya Kepala Desa Pengikik, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, asli Melayu tetap nak kan Pak Apri menjadi bupati untuk periode yang akan datang. Semoga kite membantu beliau,” tulis Junaidi.

Komentar Kades Pengikik di akun media sosial-f/istimewa-screenshot

Menanggapi hal itu, Camat Tambelan Hasan Basri mengatakan, seorang aparatur, baik itu ASN, lurah atau kepala desa, dilarang untuk memposting dukungan salah satu paslon pilkada.

“Kami pada prinsipnya, tidak dibolehkan seperti itu,” jelas Hasan, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (17/9/2020).

Hasan menegaskan, ASN ataupun seorang PNS harus netral dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Apalagi mem-posting dukungannya di media sosial (medsos).

“Sudah tahu kan, tidak boleh like, share, apalagi pasang status dukungan paslon,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menambahkan, pihaknya akan melayangkan teguran terhadap kepala desa tersebut.

“Nanti kami beritahu panwascam Tambelan, untuk menindaklanjuti postingan Kades tersebut,” tutupnya dengan singkat. (rul)

Exit mobile version