Site icon Harian Kepri

Ada Pejabat Pemko Ditangkap Karena Diduga Korupsi, Rahma: Semoga Dia Kuat

Plt Wako Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait ditahannya oknum pejabat Pemko Tanjungpinang, atas kasus dugaan korupsi, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma enggan berkomentar banyak.

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu, kepada hukum yang berlaku, dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Semoga dia diberi kekuatan untuk menjalani proses-proses selanjutnya,” ungkapnya, Senin (7/8/2020) saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Disinggung apakah sudah ada pengganti oknum yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) tersebut, Rahma menjawab, ia harus melihat aturan dulu.

“Sayakan masih sebagai Plt. Dalam posisi Plt, ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan. Kita tunggu saja nanti,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka salah satunya BSK memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Bintan.

“Keduanya hadir di Kantor Kejati Kepri, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB,” sebut Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri, telah melakukan pemeriksaan. Lalu, penyidik menahan kedua tersangka sekitar pukul 12.30 WIB.

“Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penahanan, dan dibawa ke Rutan Tanjungpinang,” jelas Ali saat dikonfirmasi hariankepri.com.(zul/rul)

Exit mobile version