TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah pusat telah membuka seleksi bagi guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah membuka kuota sekitar 1 juta untuk guru honorer.
“Kita (pemko, red) dapat jatah sekitar 290 guru honorer untuk dijadikan P3K,” katanya, Senin (15/2/2021) saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Akan tetapi kata dia, tentu para guru honorer itu akan mengikuti tes, yang akan ditentukan oleh pemerintah pusat nantinya.
“Kapan tes nya? Mereka dari pusat yang menentukan. Nanti juga akan dikasih kisi-kisi. Yang ikut P3K ini, mereka yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” terangnya.
Menurut Khairani, pada saat melakukan tes P3K, apabila para peserta tidak lulus maka diperbolehkan untuk ikut kembali.
“Atau semacam remedial. Batasnya 3 kali,” tukasnya.(zul)