TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Perangkat Daerah Tugas Pembantuan Dinas PUPRP Kepri, akan melakukan rehabilitasi Jembatan Blongkeng yang terletak di Jalan Simpang Dompak Lama, Kota Tanjungpinang.
Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri Suji Hartanto mengatakan, selama pekerjaan tersebut, arus lalu lintas di kawasan itu akan ditutup sementara.
“Penutupan akses jalan di kawasan itu mulai kita lakukan pada Rabu (19/6/2024) pekan depan,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/6/2024).
Suji melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rute alternatif, yang bisa digunakan oleh masyarakat selama pekerjaan rehabilitasi itu berlangsung.
Yang dari Km 8 atas hendak ke Kijang, bisa melalui rute Jalan Batu Naga menuju Jalan Garuda kemudian ke Jalan Panglima Dompak, kembali lagi melewati Jalan Dompak Lama selanjutnya ke Wacopek dan Kijang.
“Jika mau ke Dompak dari batu 9 (Lembah Asri) bisa melewati rute Jalan Panglima Dompak – Jalan Garuda – Jalan Batu Naga dan Jalan Aisyah Sulaiman (lampu merah simpang Dompak Lama),” jelasnya.
Sedangkan jika dari arah Dompak ingin ke Kijang, dapat melalui rute Jalan Tanjung Moco kemudian Jalan Sei Unggar menuju ke Jalan Dompak Lama baru ke Jalan Wacopek dan Kijang.
“Rute tersebut juga bisa digunakan oleh masyarakat jika dari arah Kijang ingin ke Dompak,” paparnya.
Suji menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi itu dilakukan karena kondisi jembatan tersebut kurang kondusif. Jika tidak diperbaiki berpotensi membahayakan pengendara jalan.
“Karena tanah di sekitar jembatan itu sudah mulai amblas. Sehingga perlu direhabilitasi,” sebutnya.
Dia menegaskan, pekerjaan rehabilitasi itu menggunakan dana APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp 856 juta dan dikerjakan oleh PT Amanah Anak Negeri. Sesuai kontraknya pekerjaan itu akan dilaksanakan selama 300 hari kalender.
“Proyek ini juga termasuk dalam program penanganan titik penanganan banjir di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.(kar)