Site icon Harian Kepri

Ada Terbit PMK yang Baru, Pemprov Kebut Evaluasi Dokumen APBDP 2023

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, dokumen APBDP tahun 2023 ini, masih dalam proses evaluasi lagi oleh Pemprov Kepri.

“Ini karena ada terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan, red) terkait dengan dana transfer ke daerah, jadi kami kebut lagi rasionalisasi anggaran belanja,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (13/10/2023).

Atas kondisi itulah, lanjutnya, Pemprov Kepri terpaksa melakukan evaluasi belanja di APBDP tahun 2023 ini. Yang tujuannya, untuk menyesuaikan antara pendapatan dan belanja.

Lebih lanjut Adi menyampaikan, adapun belanja yang dirasionalisasi di APBDP tahun 2023 ini seperti, pengurangan SPPD, belanja-belanja rutin pemerintah, dan belanja-belanja aset.

“Misalnya belanja untuk pembelian mobil dan kebutuhan pemerintah. Itu yang dikurangi, sedangkan untuk belanja kepada masyarakat dan infrastruktur tidak ada yang dikurangi,” paparnya.

Pemprov Kepri sambungnya, menargetkan, di awal pekan depan rasionalisasi anggaran APBDP tahun 2023 itu sudah rampung, sehingga seluruh anggaran di APBDP 2023 tersebut sudah bisa dijalankan oleh seluruh OPD.

“Sudah dalam pembahasan akhir semalam, untuk dilaporkan ke Mendagri. Sehingga pekan depan sudah bisa dijalankan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version