Site icon Harian Kepri

Ada Upaya Hilangkan Barbuk Korupsi, BPPRD: Sejauh Ini Programnya Aman

Kepala BPPRD Tanjungpinan, Riany-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus dugaan penggelapan dana BPHTB di BPPRD Kota Tanjungpinang, masih diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Hingga pekan lalu, pemanggilan saksi-saksi masih berlangsung. Namun hingga saat ini, kejari belum memutuskan siapa tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana BPHTB sekitar Rp 1,2 miliar itu.

Belakangan beredar informasi, ada pihak yang mencoba mengakses ke pembuat program aplikasi BPHTB, yang tujuannya, agar aplikasi tersebut dihapus secara online dari Bandung.

Targetnya, supaya program yang menjadi salah satu barang bukti (barbuk) dugaan korupsi itu, dimusnahkan.

“Kami dapat info gitu. Ada orang yang menghubungi si pembuat program aplikasi BPHTB ini, lalu diminta untuk menghapus program itu agar tidak bisa diakses lagi,” ungkap salah seorang sumber kepada hariankepri.com.

Saat dikonfirmasi ke Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany tidak mengetahui persis hal seperti itu, termasuk adanya upaya menghapus program aplikasi BPHTB.

“Tak tau pula saya itu. Lagipula sistem online kami di BPPHTB sepertinya masih berjalan seperti biasanya. Untuk lebih mendapatkan informasi yang pasti, silakan hubungi bagian pengolahan data,” sarannya.

Sementara itu, Kasubid Pengolahan Data dan Informasi di BPPRD Kota Tanjungpinang, Taufik mengatakan, bahwa program BPPHTB itu sifatnya online.

“Tapi online-nya hanya di lingkup kantor kami saja, tidak bisa diakses dari luar,” ujarnya.

Sistem online di BPHTB ini, kata dia, sudah ada sejak 2012 lalu. Untuk pembuat program dan server, awalnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.

“Tapi, saat ini sudah kita pindahkan atau kami kelola sendiri di kantor BPPRD sejak November 2019 lalu, karena tempat penyewaan server di Bandung milik perusahaan itu mau tutup. Atas dasar itu kami pindahkan servernya di kantor BPPRD dan dikelola sendiri,” imbuhnya.

Taufik juga memastikan, bahwa belakangan ini, sistem program BPHTB di kantornya itu, tidak ada terjadinya gangguan, dan berjalan seperti biasanya.

“Dan kami lakukan pemindahan itu, juga untuk menghindari gangguan,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version