TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, telah melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, dari hasil pencermatan, ada satu bacaleg yang mengundurkan diri.
“Sebelumnya 424 orang di Daftar Calon Sementara (DCS), sekarang 423 orang,” ujarnya.
Ia merincikan, dari 18 partai politik, 7 partai tidak mengubah bacaleg nya, lalu 10 partai melakukan penggantian bacaleg maupun penggantian foto bacaleg.
“Dan 1 partai ada bacaleg yang mengundurkan diri,” sebutnya.
Bacaleg yang diganti itu, kata dia, ada sebanyak 7 orang, dua orang dari Demokrat, dua orang dari PBB, PKB 1 orang, Hanura 1 dan Golkar 1 orang.
“Pergantian itu kebijakan partai,” katanya, Rabu (4/10/2023) saat ditemui di Kantor KPU Tanjungpinang.
Menurutnya, setelah masa pencermatan ini berakhir, maka KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg yang diganti oleh partai tersebut.
“Untuk penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023 mendatang,” tukasnya.(zul)