Site icon Harian Kepri

Agar Tak Terlibat Kasus Hukum, Dinsos Kepri Beri Penyuluhan untuk 21 Anak

Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Siska Sukmawaty (kiri) bersama Kabid Rensos Dinsos Kepri, Siti Maryam memberikan penyuluhan kepada anak di Rumah Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Ceria, Kamis (22/9/2022)-f/istimewa-dinsos kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kepri melakukan penyuluhan ke anak di Rumah Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Ceria di Jalan Raja Ali Haji DS 8 Nomor 94 Kota Tanjungpinang, Kamis (22/9/2022).

Kabid Rehsos Dinsos Kepri, Siti Maryam menyampaikan, adapun jumlah anak yang menjadi peserta dalam penyuluhan ini sebanyak 21 orang.

“13 anak yang rentan permasalahan anak, dan 8 anak pengurus OSIS serta ada juga guru pendamping,” katanya, kepada hariankepri.com.

Dijelaskannya, kegiatan penyuluhan ini sendiri, menghadirkan narasumber yaitu Siska Sukmawaty yang merupakan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepri.

Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan penyuluhan ini, untuk mencegah anak terlibat persolan hukum, dan dapat meminimalisir kasus-kasus anak yang terjadi di sekolah.

“Kegiatan ini juga untuk melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus anak,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (16/9/2022) pekan lalu, Dinsos Kepri baru saja meresmikan Rumah Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Ceria.

Kabid Rehsos Dinsos Kepri, Siti Maryam waktu itu mengatakan, rumah pelayanan ini untuk memberikan bantuan kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepri.

“Dan ini baru pertama di Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (17/9/2022).

Maryam menjelaskan, nantinya di tempat tersebut, ABH akan diberikan konseling dan juga penguatan kepada para orang tua ABH tersebut agar, ABH itu tidak lagi kembali tersangkut dengan masalah hukum.

“Insya Allah, kita targetkan pada tahun ini kita akan merehabilitasi 10 orang ABH,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Maryam juga menyampaikan, karena rumah tersebut baru dirintis, maka, untuk sementara waktu pelayanan yang diberikan oleh pihaknya masih bersifat jemput bola.

Sama halnya dengan para konselor yang akan memberikan bimbingan kepada anak-anak tersebut, pihaknya juga masih melibatkan para pekerja sosial dari Dinsos Kepri dan pekerja sosial yang direkrut oleh Kemensos.

“Mereka-mereka inilah nanti yang akan lebih banyak memberikan pembekalan kepada anak-anak tersebut,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version