Beranda Ekonomi Bisnis

Ahmad Nurudin, Karyawan yang Dirumahkan Karena Covid, Kini Jadi Pengusaha

0
Ahmad Nurudin tengah membungkus Tamban Salai PokPek, usaha yang baru dirintisnya sejak ia di rumahkan dari pekerjaannya pada Maret 2020 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ahmad Nurudin tiga tahun berstatus sebagai karyawan kontrak di Cempedak Private Island, sebuah resort ternama yang berada di Air Gelubi, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Ahmad harus mengubur mimpinya untuk menjadi karyawan tetap di resort mewah yang menghadap langsung ke Laut Cina Selatan itu.

Semua itu karena pandemi Covid-19. Membuat lajang kelahiran Dabo Singkep, Kabupaten Lingga 25 tahun silam itu terpaksa harus dirumahkan.

Karena, resort tempat ia mencari nafkah selama ini mulai merugi, akibat sepinya
pengunjung.

Padahal, jika saja Covid-19 yang mulai mewabah dunia di Januari 2020 lalu itu tidak terjadi, Ahmad mungkin sekarang sudah menjadi bartender, dengan status sebagai karyawan tetap di resort yang kerap dikunjungi wisatawan dari Malaysia dan Singapura tersebut.

“Mulai 21 Maret lalu saya sudah dirumahkan, padahal tahun ini tahun terakhir saya menjadi karyawan kontrak di situ. Agustus saya sudah resmi jadi karyawan tetap,” cerita Ahmad, mengawali kisahnya kepada hariankepri.com, Minggu (29/11/2020).

Sejak resmi dirumahkan pada Maret 2020 lalu, praktis Ahmad bersama ratusan rekannya, yang juga berstatus sebagai karyawan kontrak di resort itu, resmi menjadi pengangguran.

Untungnya, perusahaan tempat bekerjanya itu, cukup profesional. Segala haknya dibayar
penuh oleh PT Pulau Cempedak. Dari uang
pesangon itu lah, ia mencoba bertahan untuk hidup. Hari demi, hari ia lalui dengan penuh
keprihatinan.

Di tengah keprihatinannya itu, ia sempat berfikir untuk kembali ke kampung halamannya. Namun, setelah melalui perenungan yang cukup panjang, Ahmad memilih tetap bertahan di kosnya yang selama tiga tahun terakhir ini menjadi tempat ia berteduh.

“Setelah saya pikir-pikir, malu saya kalau harus balik ke kampung dengan kondisi saya waktu itu. Saya juga khawatir malah nanti jadi beban orang tua pula di kampung,” ucap pria lulusan STEI Pembangunan ini.

Baca juga:  Pemerintah Daerah Bisa Miliki Saham Freeport

Seiring waktu berjalan, uang pesangonnya pun semakin menipis. Tapi, Ahmad tak putus asa. Segala usaha mulai coba.

Mulai mencoba melamar sebagai karyawan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Sayangnya, dewi fortuna belum berpihak kepadanya. Panggilan wawancara yang ia harapkan, tak kunjung ada. Kondisi ekonominya pun mulai sampai pada ke titik nadir.

Sampai pada akhirnya, di pertengahan Agustus 2020 lalu ia dapat sedikit bernafas lega. Ketika, Presiden Joko Widodo mencetuskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tanpa pernah ia duga, perusahaan tempat ia bekerja dulu, ternyata memasukkan namanya dan rekannya yang telah dirumahkan dalam daftar usulan karyawan yang layak menerima BSU tersebut.

Uang BSU itulah yang kemudian, ia gunakan untuk menyambung hidup sehari-
hari.

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini