TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait berkembangnya penyalahgunaan pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau yang sering disebut pil PCC, para orang tua diminta lebih peka terhadap anaknya. Termasuk pengawasan terhadap anaknya. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.
“Sangat perlu pengawasan orang tua di waktu malam, cek kemana anaknya saat berpergian, kalau belum pulang hingga larut malam dicari anaknya sampai dapat,” sarannya, saat diwawancara hariankepri.com, kemarin.
Selain itu, lanjut Yani perlu juga partisipasi masyarakat Tanjungpinang untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang ini.
“Saya harap guru-guru sekolah juga mengingatkan murid-muridnya terkait masalah ini,” tutupnya. (zul)