Site icon Harian Kepri

Air Mancur Rp 15,5 Miliar di Kijang Sengaja Dimatikan, Juni Rianto: Hindari Kerumunan

Sejumlah warga, saat melihat air mancur warna warni di taman kolam Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Air mancur kolam taman Kijang Kota, di Kecamatan Bintan Timur, kini tidak beroperasi lagi atau tidak dihidupkan lagi untuk warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Bintan, Juni Rianto, air mancur warna warni yang menjadi taman rekreasi masyarakat di malam hari itu ditiadakan sejak Januari 2021.

Kebijakan itu diambil, menurut Juni, akibat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Kabupaten Bintan sejak April 2020 lalu.

Sehingga, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh elemen masyarakat dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Ini dilakukan, kata Juni, demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

“Pemkab Bintan melalui Dinkes, membuat surat edaran untuk menghindari kerumunan, termasuk kegiatan air mancur. Sehingga kegiatan ini ditiadakan,” ucap Juni.

Selain itu, sambung Juni, satgas kebersihan telah menyerahkan seluruh kegiatan pengoperasian air mancur itu, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan sejak awal Januari 2021 lalu.

“Termasuk sejumlah unit lori (mobil) dan peralatannya,” tutup Juni kepada hariankepri.com, Sabtu (13/3/2021).

Diketahui, total pembangunan fasilitas air mancur Kijang itu sebesar Rp 15,5 miliar yang bersumber APBD Bintan.

Pengerjaan proyek Dinas Perkim Bintan itu dibagi dua tahap, dimulai 2018 silam senilai Rp 12 miliar. Sedangkan sisanya Rp 3,5 miliar pada tahun 2019. (rul)

Exit mobile version