BINTAN (HAKA) – Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Erlangga Hartarto, telah banyak menerbitkan SK Rekomendasi Calon Kepala Daerah (Cakada) di Indonesia, termasuk Pilkada Kabupaten Bintan.
Namun, sejak Sabtu (10/8/2024) Erlangga Hartarto mundur dari Kursi Ketum Golkar. Hal ini pun menjadi tanda tanya di daerah, mengenai surat keputusan (SK) dukungan kepada calon kepala daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD II Golkar Bintan, Fiven Sumanti menegaskan, bahwa meskipun Ketum Golkar berganti, SK sebelumnya tetap berlaku.
“Baik itu untuk Pak Ansar Ahmad selaku Calon Gubernur Kepri, dan juga Roby Kurniawan sebagai Calon Bupati periode 2024-2029,” ujarnya.
Fiven menambahkan, kepengurusan Ketum DPP Golkar yang baru, telah didaftarkan ke Kemenkum HAM untuk disahkan, dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi kader-kader Golkar di daerah.
“Ini merupakan energi baru untuk memenangkan Partai Golkar di pilkada tahun ini,” terangnya. (rul)