Beranda Headline

AJI dan PWI Serukan Media Tak Umbar Identitas Suspect Corona

0
Foto ilustrasi-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyerukan, kepada media massa untuk tidak mengutamakan berita yang mengumbar sensasi, dari korban dan keluarga terduga suspect virus corona yang cukup marak terjadi belakangan ini.

“Media juga diminta untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya, seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal,” kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani.

Ia menyebut, pada hakikatnya pers nasional berperan sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Karena itu, media massa berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar kepada masyarakat.

“(Karena itu) Media (harus) menggunakan narasumber yang berkompeten dalam menginformasikan kasus virus corona. Pemerintah juga wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara virus corona,”sebutnya.

Terakhir kata dia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pemilik harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan. Sehingga kata dia, perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal virus corona.

Seruan senada juga disampaikan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari.

Atal menyerukan media massa untuk tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik (KEJ) dalam memberitakan virus corona.

Yakni, dengan sikap menahan diri dan berhati-hati untuk tidak mengekspos kehidupan seseorang dan keluarganya, selain yang terkait dengan kepentingan publik.

“Silakan wartawan menyampaikan informasi yang bermanfaat terkait Virus Corona, namun secara bersamaan juga melindungi data atau identitas pribadi korban virus yang dalam perawatan medis,” katanya.

PWI kata Atal, juga mengimbau kepada narasumber dalam hal ini tenaga medis, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum agar tidak mudah mengungkap identitas korban tanpa seizin dari yang bersangkutan.

Baca juga:  Warga Pinang yang Kena Covid Capai 10 Ribu Orang, Kasus Aktif Tinggal 109 Pasien

“Bagi mereka yang telah disebutkan identitasnya, maka pemerintah maupun narasumber terkait segera merehabilitasi nama korban apabila secara medis mereka dinyatakan negatif virus corona,” ujarnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini