Beranda Headline

AJI, IWO & IJTI Demo Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

0
Puluhan jurnalis saat menggelar aksi di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Kota Tanjungpinang, Selasa (1/10/2019)- f/istimewa- AJI Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan jurnalis yang tergabung di dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tanjungpinang, Kepri menggelar aksi solidaritas dengan tema “Stop Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis dan Aktivis” di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/10/19).

Dalam aksi tersebut, puluhan jurnalis itu membawa spanduk yang isinya, meminta agar pihak kepolisian menghentikan kekerasan, serta mengecam sikap pihak kepolisian yang dinilai represif terhadap jurnalis dan pendemo di beberapa kota yang ada di Indonesia beberapa hari terakhir ini.

Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani, dalam orasinya menyampaikan, tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang meminta agar Kapolri menindak secara hukum, bagi aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi demonstrasi yang terjadi pada 24-25 September 2019 di berbagai daerah.

“Kami juga mendesak Kapolri mencabut status tersangka Dhandy Dwi Laksono (pengurus AJI Indonesia), karena hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” katanya.

Selain itu, dalam aksi damai itu juga disampaikan tuntutan terkait penanganan kasus penghalangan kerja jurnalis, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sudah tiga tahun belakangan ini masih mandek di Polda Kepulauan Riau.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas di meja persidangan,” tegasnya.

Jailani juga mengajak kalangan jurnalis khususnya di Tanjungpinang, untuk turut meminta Presiden dan DPR RI agar melakukan reformasi Polri.

“Karena banyak kasus yang terjadi terhadap jurnalis disebabkan oleh aparat,” tukasnya di hadapan Kapolres Kota Tanjungpinang M Iqbal serta personel Polres Tanjungpinang yang mengawal aksi tersebut.

Dalam aksi itu juga digelar aksi teatrikal yang menggambarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap jurnalis.(kar)

Baca juga:  Gubernur Ansar Tetapkan UMP Kepri 2024 Sebesar Rp 3,4 Juta
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini