Site icon Harian Kepri

AJI Tanjungpinang Gelar Aksi di Hari Kebebasan Pers Dunia

AJI Tanjungpinang saat gelar aksi di simpang Lapangan Pamedan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, Kamis (3/5/2018).

Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani menyampaikan, aksi ini dilakukan karena sampai dengan hari ini kebebasan pers di Indonesia masih jauh tertinggal.

“Untuk itu setiap jurnalis di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang memiliki kewajiban untuk mengampanyekan kebebasan pers,” ujarnya.

Ditambah lagi, berdasarkan data AJI, terdapat 100 kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia yang berlangsung dalam kurun waktu 2006 sampai 2018.

“Adalah hal naif ketika hingga April di tahun 2018 ini telah terjadi 32 kasus kekerasan dialami jurnalis tanah air,” sebutnya.

Kasus serupa juga pernah dialami insan pers di Kepulauan Riau (Kepri). AJI Kota Tanjungpinang mencatat, sepanjang tahun 2016 hingga 2018, telah terjadi 4 Kasus kekerasan dan penghalangan terhadap pekerja pers yang bekerja di wilayah Provinsi Kepri.

Di antaranya, kekerasan terhadap wartawan Batamtoday,Tribun Batam, Sindo Batam saat meliput sidang kasus penyelundupan mikol di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tahun 2016 lalu. Kemudian, kekerasan dan pelaporan wartawan koran peduli ke polisi karena pemberitaan.

“Ada juga kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Antara di Natuna Saat meliput kegiatan latihan perang. Serta kekerasan dan pelaporan terhadap wartawan Batamnews oleh Ditpam BP Batam ke polisi karena pemberitaan,” jelasnya.

Terkait dengan hal itu maka, di peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2018 ini, AJI Kota Tanjungpinang pun menyatakan beberapa sikap, yakni pers adalah suara dan milik publik.

Karena pers merupakan pilar Ke IV demokrasi di Indonesia. Pers dilindungi UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jurnalis bekerja profesional dan memiliki kode etik dan menolak penyebaran berita hoaks.

AJI Tanjungpinang menolak tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap Jurnalis. AJI Tanjungpinang secara tegas menolak diskriminasi dan pelecehan seksual terhadap jurnalis (Sexual Harassment)
terhadap jurnalis dan pekerja perempuan.

Jurnalis independen dan tidak berpolitik, karena jurnalis bukan tim sukses dan bukan juru kampanye Pilkada. Terakhir, jurnalis yang juga “Kuli Tinta” juga pantas memperoleh upah layak.

“Dengan semangat itulah, maka kami segenap jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Tanjungpinang menggelar aksi – orasi dan melakukan longmarch – menyuarakan kebebasan pers di Lapangan Pamedan ini,” sebutnya. (kar)

Exit mobile version