Beranda Headline

Akan Diresmikan, Hasan Belum Bahas Biaya Rp 5 Juta di Kuliner Bintan Center

0
Kawasan Kuliner Bintan Center yang akan diresmikan pada awal tahun-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, akan meresmikan kawasan kuliner di kompleks Bintan Center (Bincen), Batu IX, yang sudah rampung dikerjakan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu penyerahan proyek dari pihak ketiga, ke Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

“Nanti kalau sudah selesai dari PUPR, awal Januari 2024 langsung diresmikan sekaligus dioperasikan,” kata Hasan kepada hariankepri.com, Jumat (29/12/2023).

Kendati demikian, Hasan belum bisa menerangkan secara rinci, saat disinggung adanya keluhan pedagang yang akan menempati kuliner tersebut yang akan dikenai biaya sekitar Rp 5 juta oleh BUMD Tanjungpinang.

“Soal harga kita belum bahas
sampaikan ke situ,” terangnya.

Pada intinya, kata Hasan, pedagang yang akan menempati nanti, tentu akan dikenakan biaya. Misalnya untuk pembayaran listrik, kebersihan dan operasional lainnya.

“Yang jelas tidak sampai sebesar (Rp 5 juta) itulah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kora Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, pembangunan kuliner Bintan Center itu sudah rampung dikerjakan sejak beberapa pekan yang lalu.

Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran sekitar Rp 3 miliar itu, dikerjakan sesuai dengan perencanaan awal.

“Gerobak pelaku UMKM serta sarana prasarana lainnya sudah ada dan lengkap,” sebutnya.(zul)

Baca juga:  BI Perluas Digitalisasi Keuangan, Melayu Square Jadi Contoh Kawasan Non Tunai
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini